Main games gratis

Try GameAccess.ca today for FREE!

Rabu, 08 September 2010

Survei: SKPP Bibit Chandra Lemahkan KPK

VIVAnews - Mayoritas masyarakat setuju pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah justru semakin melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal tersebut berdasarkan penelitian survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia dalam bulan Mei 2010. Survei dilakukan terhadap 1000 orang di seluruh Indonesia dengan margin error 5 persen.

Berdasakran survei, sebanyak 53,9 persen masyarakat menilai pembatalan SKPP Bibit-Chandra justru akan semakin melemahkan KPK. "Yang tidak setuju sebanyak 28,1 persen," kata Direktur Riset LSI, Arman Salam, di Kantor LSI, Jakarta, Kamis 24 Juni 2010. Sedangkan yang tidak tahu sebanyak 18 persen.

Sementara itu, mayoritas masyarakat juga tidak percaya Bibit dan Chandra menerima suap seperti yang dituduhkan polisi. Sebanyak 33,7 persen masyarakat tidak percaya Chandra menerima suap. Sedangkan 32 persen masyarakat tidak percaya Bibit juga menerima suap.

Hanya sebanyak 19,3 persen masyarakat yang percaya kalau Chandra menerima suap, dan 21,6 persen masyarakat yang percaya Bibit menerima suap. Namun masyarakat yang tidak tahu atau tidak yakin apakah kedua pimpinan KPK itu menerima suap atau tidak lebih banyak. yakni 47,1 persen untuk Chandra dan 46,3 persen untuk Bibit.

Survei lainnya, sebanyak 20,3 persen masyarakat menginginkan agar kasus Bibit dan Chandra dihentikan dan tidak dibawa ke pengadilan. Sementara itu, 16,7 persen masyarakat menilai kasus Bibit-Chandra harus dibawa ke pengadilan, terlebih setelah adanya pembatalan SKPP.

Meski ada kasus yang menimpa Bibit dan Chandra, masyarakat masih mempercayai KPK dalam menuntaskan kasus korupsi dibanding kejaksaan dan peradilan. Sebanyak 65,8 persen masyarakat lebih mempercayai KPK. Sedangkan 48 persen masyarakat masih mempercayai kejaksaan, dan 42 persen masyarakat mempercayai peradilan dalam menyelesaikan kasus.

Citra KPK di mata masyarakat pun masih tetap baik, meski SKPP dibatalkan. Sebanyak 65,8 persen masyarakat menilai KPK telah bekerja dengan baik dan sangat baik paska pembatalan SKPP. Hanya 19,6 persen masyarakat yang menilai KPK tidak bekerja dengan baik.
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar