Main games gratis

Try GameAccess.ca today for FREE!

Kamis, 23 September 2010

ICW: Pemekaran Daerah, Pemekaran Korupsi

Indonesia Corruption Watch menengarai pemekaran daerah berbanding lurus dengan peningkatan kasus korupsi di daerah.
Wakil Koordinator ICW Emerson Juntho menyatakan, "Pemekaran daerah berpotensi memekarkan korupsi."

Dalam diskusi di gedung Dewan Perwakilan Daerah, Jakarta, Jumat 24 September 2010, Emerson menyebut 250 daerah baru adalah bukti pemekaran korupsi. ICW mencatat ada 1.800 kasus korupsi di daerah pemekaran.

Menurut Eson, begitu panggilan Emerson, problem korupsi dikarenakan pengawasan sangat minim untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dana bantuan bencana, dana pilkada, dan lainnya. Di tambah lagi penegakan hukum yang lemah.

Dalam kurun waktu 2004-2009, ICW mencatat ada 1.243 anggota DPRD yang terjaring kasus korupsi. Tetapi saat divonis, kata Eson, hampir separuhnya dibebaskan oleh pengadilan.

"Ini kontradiktif. Kejaksaan telah berupaya keras membawa kasus korupsi itu banyak, yang melibatkan anggota legislatif daerah, ternyata dibebaskan di pengadilan," katanya.

Saat meresmikan pemindahan Ibukota Provinsi Maluku Utara pada 4 Agustus lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyatakan pemekaran harus memperhitungkan banyak aspek, terutama pembangunan sarana dan prasarana pelayanan publik. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan, tidak boleh dana pemekaran habis untuk membangun fasilitas pejabatnya saja.

Menurut Presiden SBY, seperti dilansir laman resminya, setelah dievaluasi terdapat 85 persen daerah otonom baru yang tidak cukup untuk melakukan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Oleh karena itu, mumpung belum berjalan terlalu jauh, saya ingatkan kepada para gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia, kalau ada anggaran dari pusat ataupun daerah utamakan untuk kepentingan publik dan kepentingan rakyat," ujar SBY.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar