Main games gratis

Try GameAccess.ca today for FREE!

Jumat, 08 Oktober 2010

Buron KPK Anggoro Widjojo Ada di Hong Kong

 Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggoro Widjojo terlacak di Hong Kong. Anggoro adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

"Anggoro kini sama saya di Hong Kong," kata pengacara OC Kaligis saat dihubungi VIVAnews, Jumat 8 Oktober 2010.

Kaligis mengungkapkan, ia dan kliennya sedang menggelar rapat. Namun tidak dijelaskan terkait apa rapat yang dilakukan.
Beberapa waktu lalu, saat kasus yang melibatkan adiknya Anggodo Widjojo mencuat ke publik, Anggoro terdeteksi di Singapura.

Ditanya, apakah Anggoro tidak berniat pulang ke Indonesia? Kaligis menjawab, "Hukum di Indonesia tidak adil. Anggoro akan pulang kalau di Indonesia ada keadilan."

Contoh ketidakadilan hukum Indonesia, kata dia, kliennya Anggodo Widjojo, kini masuk bui karena diperas Ary Muladi. "Ary Muladi yang memeras malah dilindungi KPK, sedangkan Anggodo dimasukkan penjara. Di mana adilnya coba?" kata dia.

Apakah KPK tahu keberadaan Anggoro ini? "Sejauh ini kami belum dapat informasi itu," kata juru bicara KPK Johan Budi SP.

Sumber : Vivanews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar